<p>Telah berlangsung kegiatan Penyuluhan Hukum / Sosialisasi Perda Badung Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan hukum, Kamis (09/02) di Ruang Rapat Kantor Perbekel Carangsari dimana hadir sebagai narasumber dari Jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Kanwil Kemenkumham Daerah Bali serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Badung yang disambut oleh Perbekel Carangsari dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Desa, turut hadir sebagai peserta sosialisasi dari BPD Carangsari, Kelian Banjar Dinas serta Kelian Banjar Adat Se Desa Carangsari dan PKK.</p> <p> </p> <p>Sosialisasi ataupun materi yang disampaikan antara lain Bantuan Hukum menurut UU No 16 Tahun 2011, Peraturan Bupati Badung Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, serta Peran dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kejaksaan dalam pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.</p>
Kegiatan Penyuluhan Hukum / Sosialisasi Perda Badung Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan Hukum
09 Feb 2023