<p>Dalam rangka transparansi dan tertib administrasi Pemerintah Desa Carangsari lakukan musyawarah desa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2022, Senin (13/02) di Ruang Rapat Kantor Perbekel Carangsari. kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Carangsari, Sekretaris Desa, BPD Carangsari dan Perangkat Desa.</p> <p><br /> Dalam kegiatan tersebut Perbekel Made Sudana menyampaikan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dimana Kepala Desa wajib menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa serta menyampaikan dengan ditail capaian serapan realisasi pendapatan dan realisasi belanja desa. Dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara kesepakatan bersama antara Perbekel dan BPD. </p>
Pemerintah Desa Carangsari sampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2022 Kepada BPD
13 Feb 2023